MAKALAH AKHLAK ETIKA MORAL
MAKALAH AGAMA
“KONSEP AKHLAK, ETIKA, MORAL DALAM PENGEMBANGAN BUDAYA,
SAINS TEKNOLOGI SENI DAN ETOS KERJA”
DISUSUN OLEH
KELOMPOK IV
Rida Seranita Al-Rasyid (08061281924034)
Noor Amira Maulida Tsuraya (08061281924036)
Fariz Alfarrazi (08061281924044)
Annisa Dwi Yuliana (08061281924046)
Adhani Vansurna (08061281924048)
Jasmine Rani Aisyah (08061281924050)
JURUSAN FARMASI
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS SRIWIJAYA
2020
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahirabbilalamin. Segala puji bagi
Allah yang telah menolong kami menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan.
Shalawat beringingkan salam semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta yakni Nabi
Muhammad SAW.
Makalah ini bertujuan untuk memenuhi dan melengkapi tugas mata kuliah Agama tentang
“Konsep Akhlak, Etika, Moral dalam Pengembangan Budaya, Sains Teknologi Seni dan Etos
Kerja”.
Makalah ini memuat tentang konsep akhlak dalam Islam dan peranannya beserta penerapannya
yang telah kami susun. Walaupun makalah ini mungkin kurang sempurna tapi juga memiliki
detail yang cukup jelas bagi pembaca.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun
makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Kami mohon untuk saran dan kritiknya. Terima
kasih.
Indralaya, Februari 2020
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR....................................................................................................................i
DAFTAR ISI..................................................................................................................................ii
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang...................................................................................................................1
1.2 Rumusan Masalah..............................................................................................................1
1.3 Tujuan................................................................................................................................1
BAB 2 PEMBAHASAN \
2.1 Konsep Islam dan Peranannya dalam Pengembangan Budaya dan Saintek......................2
2.1.1 Konsep Etika, Moral, dan Akhlaq.............................................................................2
2.1.2 Karakteristik Akhlak dan Etika Islam.......................................................................3
2.1.3 Etika dalam Pengembangan Saintek.........................................................................5
2.1.4 Al-Qur’an sebagai Wujud Produk Saintek Allah SWT...........................................6
2.2 Menerapkan Nilai Keislaman dalam Seni..........................................................................7
2.2.1 Definisi Seni..............................................................................................................7
2.2.2 Pandangan Islam Terhadap Seni...............................................................................8
2.2.3 Batasan-Batasan Seni Dalam Islam..........................................................................10
BAB 3 PENUTUP
3.1 Kesimpulan........................................................................................................................11
3.2 Saran..................................................................................................................................11
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perkembangan sains dan teknologi di zaman ini semakin terasa pesat dan diperlukan manusia.
Manusia modern sudah sangat bergantung kepada produk-produk sains dan teknologi. Sukar
untuk dibayangkan manusia modern hidup tanpa menggunakan produk-produk sains dan
teknologi. Keperluan hidup harian manusia modern mulai dari makan, minum, tidur, tempat
tinggal, tempat bekerja, alat-alat transportasi, sampai alat-alat komunikasi, alat-alat hiburan,
kesehatan dan semua aspek kehidupan manusia tidak terlepas dari penggunaan produk sains dan
teknologi. Manusia mengakui bahwa sains dan teknologi memang telah mengambil peranan
penting dalam pembangunan peradaban manusia. Penemuan-penemuan sains dan teknologi telah
memberikan berbagai macam kemudahan pada manusia. Perkembangan iptek yang sangat pesat
pada saat ini, seharusnya disertai oleh etika, akal dan tujuan yang baik sehingga menghasilkan
akhlak yang bermanfaat bagi kehidupan manusia.
Islam merupakan agama yang luas dan fleksibel. Kajian ilmu dalam Islam tidak hanya pada inti
ajaran Islam itu sendiri, melainkan juga pada ilmu lain yang relevan terhadap ajaran Islam.
Semua aspek dan hal dalam kehidupan manusia diatur oleh Islam. Mulai dari ilmu pengetahuan,
cara berpikir dengan filsafat, hingga keindahan dalam seni dan budaya. Islam mencintai
keindahan sehingga dalam Islam terdapat aspek hubungan Islam dengan seni dan budaya. Islam
merupakan agama yang dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Hal yang sangat
mempengaruhi perkembangan kebudayaan Islam adalah adanya konsep pengembangan budaya
Islam. Kebudayaan Islam adalah peradaban yang berdasar pada nilai-nilai ajaran Islam. Semua
itu diilhami oleh ayat-ayat Al Quran dan hadist. Sebagai rahmatan lil alamin atau rahmat bagi
alam semesta, Islam tampil sebagai solusi dari segala permasalahan yang menimpa umat
manusia.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa perbedaan antara akhlak, etika, moral?
2. Bagaimana pandangan Islam terhadap akhlak/etika dalam pengembangan saintek?
3. Bagaimana pandangan Islam terhadap seni?
4. Apa saja contoh seni yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan dalam Islam?
1.3 Tujuan
1. Mengetahui perbedaan akhlak, etika, moral
2. Mengetahui bagaimana pandangan islam terhadap akhlak/etika dalam pengembangan saintek
3. Mengetahui bagaimana Islam memandang seni dan budaya
4. Mengetahui apa saja seni yang diperbolehkan dan dilarang dalam Islam
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Konsep Islam dan Peranannya dalam Pengembangan Budaya dan Saintek
2.1.1 Konsep Etika, Moral, dan Akhlaq
a. Etika
Etika secara etimologi berasal dari bahasa Yunani Kuno yaitu "ethikos", yang berarti “timbul
dari kebiasaan”. Etika menurut filasafat dapat disebut sebagai ilmu yang menyelidiki mana
yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang
dapat diketahui oleh akal pikiran. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep
seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Menurut para ahli seperti H. A.
Mustafa, etika adalah ilmu yang menyelidiki tentang mana yang baik dan mana yang buruk
dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal
pikiran. Etika adalah sebuah tatanan perilaku berdasarkan suatu sistem tata nilai suatu
masyarakat tertentu, Etika lebih banyak dikaitkan dengan ilmu atau filsafat, karena itu yang
menjadi standar baik dan buruk itu adalah akal manusia. Jika dibandingkan dengan moral,
maka etika lebih bersifat teoritis sedangkan moral bersifat praktis. Moral bersifat lokal atau
khusus dan etika bersifat umum.
b. Moral
Secara kebahasaan perkataan moral berasal dari ungkapan bahasa latin mores yang
merupakan bentuk jamak dari perkataan mos yang berarti adat kebiasaan. Dalam kamus
umum bahasa Indonesia dikatakan bahwa moral adalah penetuan baik buruk terhadap
perbuatan dan kelakuan. Istilah moral biasanya dipergunakan untuk menentukan batas-batas
suatu perbuatan, kelakuan, sifat dan perangkai dinyatakan benar, salah, baik, buruk, layak
atau tidak layak, patut maupun tidak patut. Kemoralan merupakan sesuatu yang berkait
dengan peraturan-peraturan masyarakat yang diwujudkan di luar kawalan individu. Dorothy
Emmet (1979) mengatakan bahawa manusia bergantung kepada tata susila, adat, kebiasaan
masyarakat dan agama untuk membantu menilai tingkah laku seseorang. Moral selalu
dikaitkan dengan ajaran baik buruk yang diterima umum atau masyarakat. Karena itu adat
istiadat masyarakat menjadi standar dalam menentukan baik dan buruknya suatu perbuatan
c. Akhlak
Akhlak berasal dari kata “khuluq” yang artinya perang atau tabiat. Dan dalam kamus besar
bahasa Indonesia, kata akhlak di artikan sebagai budi pekerti atau kelakuan. Dapat di
definisikan bahwa akhlak adalah daya kekuatan jiwa yang mendorong perbuatan dengan mudah, spontan tanpa di pikirkan dan di renungkan lagi. Dengan demikian akhlak pada
dasarnya adalah sikap yang melekat pada diri seseorang secara spontan diwujudkan dalam
tingkah laku atau perbuatan. Apabila perbuatan spontan itu baik menurut akal dan agama,
maka tindakan itu disebut akhlak yang baik atau akhlakul karimah (akhlak mahmudah).
Misalnya jujur, adil, rendah hati, pemurah, santun dan sebagainya. Sebaliknya apabila buruk
disebut akhlak yang buruk atau akhlakul mazmumah. Misalnya kikir, zalim, dengki, iri hati,
dusta dan sebagainya. Baik dan buruk akhlak didasarkan kepada sumber nilai, yaitu Al Qur’an
dan Sunnah Rasul.
Akhlak adalah perilaku manusia yang terlihat maupun yang tak terlihat seperti kegiatan hati.
Akhlak meliputi hubungan dengan Allah (Hablum minallah), hubungan dengan sesama
manusia (Hablum minannas), dan hubungan dengan alam sekitar (Hablum minal ‘alam).
Akhlak yang baik akan mengangkat manusia ke derajat yang tinggi dan mulia. Akhlak yang
buruk akan membinasakan insan dan juga membinasakan umat manusia. Manusia yang
mempunyai akhlak yang buruk suka melakukan sesuatu yang merugikan orang lain, senang
melakukan kekacauan, senang melakukan perbuatan tercela yang pada akhirnya akan
membinasakan diri dan masyarakat seluruhnya. Nabi Muhammad SAW bersabda, "orang
mukmin yang paling sempurna imannya ialah yang paling baik akhlaknya." (HR. Ahmad).
d. Antara Etika, Moral dan Akhlaq
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa persamaan antara etika, moral, dan akhlaq adalah
sama-sama digunakan sebagai tolok ukur untuk menilai baik atau buruknya tingkah laku
seseorang dalam bermuamalah. Adapun perbedaan antara etika, moral, dan akhlaq adalah
sebagai berikut:
1) Etika, lebih bersifat teoritis/umum.
2) Moral, besifat lokal/khusus.
3) Akhlak, standar penenentuannya adalah Al-Quran dan Al-Hadits.
Jadi perbedaaan antara etika, moral, dengan akhlak adalah terletak pada sumber yang
dijadikan patokan untuk menentukan baik dan buruknya. Yang mana pada etika, penilaian
baik buruk berdasarkan pendapat akal pikiran dan berkembang sesuai dengan hasil pemikiran
manusia, pada moral berdasarkan kebiasaan yang berlaku umum di suatu lingkungan
masyarakat, dan pada akhlak ukuran yang digunakan untuk menentukan baik buruk itu adalah
wahyu berupa al-Qur’an dan al-Hadits.
2.1.2 Karakteristik Akhlak dan Etika Islam
Yusuf Al-Qardhawi, berpendapat bahwa ada tujuh karakteristik dari akhlak Islam:
1. Akhlak itu mampu untuk dipahami
Islam selalu bersandar pada penilaian yang logis dan alasan yang dapat diterima oleh akal yang
lurus dan naluri yang sehat, yaitu dengan menjelaskan kebaikan dibalik apa yang diperintahkanNya dan kerusakan dari terjadi dibalik apa yang dilarang-Nya. Walaupun harus mampu untuk
dilogiskan, namun jangan sampai kita berpikir logis yang bertentangan dengan wahyu yang
sudah ada.
2. Kesesuaian dengan fitrah
Islam datang dengan membawa sesuatu yang sesuai dengan fitrah dan tabiat manusia serta
penyempurnaannya. Segala sesuatu hal yang telah digariskan-Nya. Islam menjadikan insan mulia
dan membuat batasan hukum untuknya agar dapat memelihara kebaikan masyarakat dan individu
manusia itu sendiri. Kita dilahirkan dengan fitrah kita sebagai makhluk-Nya, maka hendaknya
kita patuh kepada yang menciptakan kita yaitu Allah SWT.
3. Moral yang universal.
Moral dalam Islam berdasarkan karakteristik manusiawi yang universal, yaitu larangan bagi
suatu ras manusia berlaku berbeda bagi ras yang lain, bahkan umat Islam dan umat-umat yang
lain adalah sama di hadapan moral Islam yang universal.
Dalam surat Al-Maidah ayat 8 yaitu :
”Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku
tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa.”
4. Memperhatikan realita.
Penyesuaian dengan keadaan yang ada, Al-Qur’an memerintahkan kepada orang-orang mukmin
untuk berlaku adil kepada musuh-musuhnya, supaya ras permusuhan dan kebencian mereka
terhdap musuh-musuhnya tidak mendorong untuk melakukan pelanggaran terhadap musuhmusuh mereka.
5. Akhlak itu positif.
Islam menganjurkan kita akan keyakinan dan cita-cita, melawan sikap ketidakberdayaan dan
pesimisme, malas, serta segala bentuk penyebab kelemahan. Maka, kita hendaknya harus
mempunyai sikap yang optimis dan selalu semangat dalam menghadapi arus dunia ini.
6. Akhlak itu komprehensif (menyeluruh)
Islam mengajarkan bahwa hubungan kita dengan Allah SWT, hubungan kita dengan sesama
manusia, dan hubungan kita dengan diri sendiri serta alam, itu semua dapat terlihat dengan
akhlak yang kita gunakan untuk membangun hubungan tersebut.
7. Tawazun (keseimbangan)
Tawazun dalam etika Islam yaitu menggabungkan sesuatu dengan penuh keserasian dan
keharmonisan, tanpa sikap berlebihan maupun pengurangan, sesuai dengan kadarnya.
Etika Islam memiliki karakteristik sebagai berikut:
1) Etika Islam mengajarkan dan menuntun manusia kepada tingkah laku yang baik dan
menjauhkan diri dari tingkah laku yang buruk.
2) Etika Islam menetapkan bahwa yang menjadi sumber moral, ukuran baik dan buruknya
perbuatan seseorang didasarkan kepada al-Qur’an dan al-Hadits yang shohih.
3) Etika Islam bersifat universal dan komprehensif, dapat diterima dan dijadikan pedoman oleh
seluruh umat manusia kapanpun dan dimanapun mereka berada.
4) Etika Islam mengatur dan mengarahkan fitrah manusia kejenjang akhlak yang luhur dan mulia
serta meluruskan perbuatan manusia sebagai upaya memanusiakan manusia.
2.1.3 Etika dalam Pengembangan Saintek
Di era modern perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat berpengaruh bagi
kehidupan manusia terutama etika masyarakat dengan berkembangnya sains dan teknologi.
Perkembangan IPTEK akan terus berkembang dari waktu ke waktu yang diikuti dengan
perkembangan seni. IPTEK dan seni juga sangat berpengaruh bagi agama. Islam sangat
memperhatikan IPTEK dan seni dalam kehidupan umat manusia. Keberadaan IPTEK, seni, dan
manusia yang tidak akan pernah bisa terpisahkan tersebut kemudian memunculkan beberapa
dampak terhadap kehidupan manusia didunia. Baik dampak positif maupun dampak negative.
Al-Qur’an sebagai sumber etika menjelaskan bahwa pada teknologi harus terkandung muatan
etika yang selalu menyertai hasil teknologi pada saat akan diterapkan. Sungguh hebat hasil
teknologi, namun jika diniatkan untuk menghancurkan sesama manusia, menghancurkan
lingkungan, maka sangat dilarang di dalam Islam. Jadi teknologi bukan merupakan sesuatu yang
bebas nilai. Demikian pula penyalahgunaan teknologi merupakan tindakan zalim yang tidak
patut untuk dilanjutkan. Oleh sebab itu teknologi harus dapat dimanfaatkan baik langsung
ataupun tak langsung untuk membantu mendapatkan kemudahan, sebagaimana firman-Nya
dalam surat al-Qoshosh: 77.
“Dan raihlah apa yang dianugrahkan Allah kepadamu untuk kebahagiaan kampung akhirat, tetapi
jangan sekali-kali kamu mengabaikan nasibmu di dunia. Dan berbuat baiklah sebagaimana Allah
telah berbuat baik kepadamu. Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi,
sesungguhnya Allah tidak suka kepada orang yang berbuat kerusakan.”
Islam dengan kitab suci Al-Qur’an, sesungguhnya memberikan etika dan tujuan pengembangan
iptek yang secara sistematis dapat dibagi menjadi dua. Pertama, untuk membantu manusia
mendekatkan diri kepada Allah SWT dan kedua untuk membantu manusia dalam menjalankan
kekhalifahannya di muka bumi.
2.1.4 Al-Qur’an sebagai Wujud Produk Saintek
Allah SWT
Al-Quran merupakan produk saintek Allah yang diturunkan kepada manusia untuk menuntun
manusia akan jalur-jalur riset yang perlu ditempuh, sehingga manusia memperoleh hasil yang
benar. Di sini fungsi Al-Quran untuk memberikan kecerahan pada akal manusia, sehingga
manusia merasa lapang di hadapan Allah. Kebenaran hasil riset ini dapat diukur dari kesesuaian
antara akal dengan naql. Kerja akal yang sesuai dengan naql ini dapat dikategorikan sebagai
ibadah kepada Allah SWT.
2.2 Menerapkan Nilai Keislaman dalam Seni
2.2.1 Definisi Seni
Seni adalah ekspresi ruh yang mengandung dan mengungkap keindahan. Syair, nyanyian, tarian,
dan peragaan di pentas, lukisan atau pahatan, semuanya adalah seni, selama terpenuhi unsur
keindahan. Seni adalah keindahan. Ia dapat tampil dalam beragam bentuk dan cara. Apa pun
bentuk dan caranya, selama arah yang ditujunya mengantar manusia ke nilai-nilai luhur, maka ia
adalah seni Islami. Karena itu, Islam dapat menerima aneka ekspresi keindahan selama tidak
bertentangan dengan nilai-nilai al-Khair dan al-Ma’ruf, yakni nilai-nilai universal yang diajarkan
Islam serta nilai lokal dan temporal yang sejalan dengan budaya masyarakat selama tidak
bertentangan dengan al-Khair tersebut. “Allah Maha-indah menyukai keindahan,” sabda Rasul
saw. Dia menganugerahi manusia fitrah menyenangi keindahan. Karena itu, mustahil seni
dilarang-Nya, kecuali jika ada unsur luar yang menyertai seni itu.
Seni yaitu penjelmaan rasa indah yang terkandung dalam jiwa manusia, dilahirkan dengan
perantaraan alat komunikasi ke dalam bentuk yang dapat ditangkap oleh indera pendengar (seni
suara), penglihatan (seni lukis), atau dilahirkan dengan perantaraan gerak (seni tari, drama). Seni
merupakan wujud yang terindra, dimana seni adalah sebuah benda atau artefak yang dapat
dirasa, dilihat dan didengar, seperti seni tari, seni musik dan seni yang lain. Seni yang didengar
adalah bidang seni yang menggunakan suara (vokal maupun instrumental) sebagai medium
pengutaraan, baik dengan alat-alat tunggal (biola, piano dan lain-lain) maupun dengan alat
majemuk seperti orkes simponi, band, juga lirik puisi berirama atau prosa yang tidak berirama.
Seni yang dilihat seperti seni lukis adalah bidang seni yang yang menggunakan alat seperti
kanvas, beragam warna-warni dan memiliki objek tertentu untuk di lukis.
Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah Swt kepada seluruh manusia yang bersumber
dari Al-Qur‟an dan Sunnah. Islam adalah agama yang nyata dan sesuai dengan fitrah manusia
yang memilki cita rasa, kehendak, hawa nafsu, sifat, perasaan dan akal pikiran. Dalam jiwa,
perasaan, nurani dan keinginan manusia terbenam rasa suka akan keindahan, yang mana
keindahan tersebut adalah seni. Keindahan disini adalah sesuatu yang dapat menggeraka jiwa,
kemesraan, dapat menimbulkan keharuan, kesenangan bahkan juga bisa menimbulkan
kebencian, dendam dan lain-lain sebagainya.
Di dalam Islam, seni adalah penggerak nalar yang bisa menjangkau lebih jauh apa yang berada di
balik materi. Setiap manusia berhak menggeluarkan kreativitas mereka seperti seni dalam
membaca Al-Qur’an, seni kaligrafi dan lain-lain. Seni Islam adalah ekspresi tentang keindahan
wujud dari sisi pandangan Islam tentang alam, hidup dan manusia yang mengantar menuju
pertemuan sempurna antara kebenaran dan keindahan
Seni Islami tidak harus berbicara tentang Islam atau hanya dalam bentuk kaligrafi ayat-ayat alQur’an. Lalu, yang pasti seni Islami bukan sekadar nasihat langsung atau anjuran mengikuti
kebajikan. Ia adalah ekspresi keindahan tentang alam, kehidupan dan manusia yang sejalan
dengan nilai-nilai Islam. Seni Islam adalah yang mempertemukan keindahan dengan
hak/kebenaran. Karya indah yang menggambarkan sukses perjuangan Nabi Muhammad saw.,
tetapi dilukiskan sebagai buah kegeniusan beliau terlepas dari bantuan Allah, karya itu bila
dilukiskan demikian tidak dapat dinilai sebagai seni Islami. Sebaliknya, mengekspresikan
keindahan yang ditemukan pada ternak ketika kembali ke kandang dan ketika melepaskannya ke
tempat penggembalaan, sebagaimana diungkapkan oleh QS. an-Nahl [16]: 6, dapat merupakan
seni Islami selama mengundang keagungan Allah.
2.2.2 Pandangan Islam Terhadap Seni
Keindahan itu sebahagian dari seni. Ini bermakna Islam tidak menolak kesenian. Al-Quran
sendiri menerima kesenian manusia kepada keindahan dan kesenian sebagai salah satu fitrah
manusia semula jadi anugerah Allah kepada manusia. Seni membawa makna yang halus, indah
dan permai. Dari segi istilah, seni adalah sesuatu yang halus dan indah dan menyenangkan hati
serta perasaan manusia. Konsep kesenian mengikut perspektif Islam ialah membimbing manusia
ke arah konsep tauhid dan pengabdian diri kepada Allah. Seni dibentuk untuk melahirkan
manusia yang benar-benar baik dan beradab. Motif seni bertuju kepada kebaikan dan berakhlak.
Selain itu, seni juga seharusnya lahir dari satu proses pendidikan bersifat positif dan tidak lari
dari batas-batas syariat. Seni Islam ialah seni yang bertitik tolak dari akidah Islam dan berpegang
kepada doktrin tauhid yaitu pengesaan Allah dan seterusnya direalisasikan dalam karya-karya
seni. Ia tidak bertolak dari akidah, syarak dan akhlak.
Perbedaan di antara seni Islam dengan seni yang lain ialah niat atau tujuan dan nilai akhlak yang
terkandung di dalam sesuatu hasil seni itu. Ini berbeda dengan keseniaan barat yang sering
mengenepikan persoalan akhlak dan kebenaran. Tujuan seni Islam ialah untuk Allah karena ia
memberi kesejahteraan kepada manusia. Dengan ini, seni Islam bukanlah seni untuk seni dan
bukan seni untuk sesuatu tetapi sekiranya pembentukan seni itu untuk tujuan kemasyarakatan
yang mulia, itu adalah bersesuaian dengan seni Islam. Kesenian Islam dicetuskan dengan niat
untuk mendapat keredaan Allah sedangkan kesenian yang tidakberbentuk Islam diciptakan untuk
tujuan takbur, riak, menaikkan nafsu syahwat, merusakkan nilai syarak dan akhlak. Karya seni
dikehendaki mengandungi nilai-nilai murni yang melambangkan akhlak, atau paling tidak
bersifat natural yaitu bebas daripada sifat negatif. Jika sekiranya terdapat nilai-nilai negatif
walaupun yang menciptakannya itu beragama Islam, maka ia terkeluar dari kategori seni Islam.
Namun pada sisi yang lain, berbagai larangan Nabi SAW dan para ulama mereka untuk melukis
dan menggambar mahluk hidup yang bernyawa/bersyahwat dalam mewujudkan corak
keindangan ruangan meskipun hal ini tidak ditemukan teks-nya secara langsung dalam AlQur‟an, kegiatan mereka dalam mewujudkan gagasan keindahan, tak pernah kehilangan arah.
Kreasi dan potensi seni mereka, kemudian dialihkannya pada berbagai bentuk kaligrafi Islam,
dengan pola dan karaktersitik yang indah dan rumit. Mereka membentuk corak ragam hias
ruangan, benda-benda antik seperti gelas atau guci, karpet, dan sebagainya dengan berbagai
ornamen bunga-bungaan atau tumbuh- timbuhan yang dianggap bukan sejenis hewan atau
manusia.
Allah Swt menciptakan manusia dengan memberikan akal yang dapat menciptakan sesuatu yang
bisa disebut dengan seni atau budaya. Manusia juga diberikan rasa atau perasaan untuk
menghayati dan merasakan sesuatu. Akal manusia memiliki daya berpikir dan perasaan, dengan
akal manusia membentuk pengetahuan dengan konsep. Manusia juga diciptakan dengan anggota
tubuh yang lengkap, dimana akal dan anggota tubuh bisa menghasilkan bentuk-bentuk yang
menyenangkan yang bersifat estetika yaitu seni.
Dalam seni, keindahan merupakan unsur penting, sehingga dalam Islam nilai keindahan
merupakan nilai yang sangat penting yang sejajar dengan nilai kebenaran dan kebaikan. Alam
yang diciptakan Allah adalah suatu keindahan seperti langit yang dihiasi bintang-bintang adalah
suatu penciptaan Tuhan yang dapat dinikmati oleh manusia sebagai suatu keindahan. Allah Swt
meyakinkan manusia tentang ajarannya dengan menyentuh seluruh totalitas manusia, termasuk
menyentuh hati mereka melalui seni yang ditampilkan di dalam Al- Qur’an yaitu melaui kisahkisah nyata dan simbolik yang dipadu oleh imajinasi melalui gambar-gambar konkrit. Di dalam
Islam, prinsip dari seni adalah ketauhidan, kepatuhan dan keindahan.
Prinsip-prinsip seni di dalam Islamadalah sebagai berkut :
1. Seni yang dapat mengangkat martabat insane dan tidak meninggalkan nilai-nilai
kemanusiaan
2. Seni yang dapat mementingkan persoalan akhlak dan kebenaran yang menyentuh aspek
estetika, kemanusiaan dan moral
3. Seni yang dapat menghubungkan keindahan sebagai nilai yang tergantung kepada seuruh
kesahihan Islam itu sendiri, dimana menurut Islam seni yang mempunyai nilai tertinggi
adalah seni yang dapat mendorong kearah ketaqwaan, kema‟rufan dan moralitas
4. Seni yang dapat menghubungkan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia dan
manusia dengan alam sekitarnya
2.2.3 Batasan-Batasan Seni Dalam Islam
Ada beberapa batasan-batasan dalam Islam atau larangan dalam Islam terhadap berbagai seni,
seperti seni patung, dimana ada beberapa alasan yang melarang terhadap seni ini, yaitu dalam
surat Al-Anbiya ayat 21.
Dalam surah itu diuraikan tentang patung-patung yang disembah oleh ayah Nabi Ibrahim dan
kaumnya. Sikap Al-Qur’an terhadap patung-patung itu bukan sekedar menolaknya, tapi juga
menghendaki penghancuran terhadap patung-patung tersebut. Di sini Allah menginginkan bahwa
patung-patung pahatan hasil manusia tidak dijadikan sebagai suatu sembahan atau suatu yang
menggambarkan kepada suatu Maha Pencipta yaitu Tuhan untuk disembah atau berhala.
Ada pula batasan dalam seni musik, dimana sering kali orang lebih menyenangi jenis-jenis
musik yang terkadang bisa membuat kita lalai dan jauh dari agama, seperti musik-musik Rock,
yang bernuansa keras, bukan musik-musik yang Islami. Kemudian juga seni bernyanyi, seperti
kasus Inul Daratisda dimana seni yang ditampilkan bukanlah seni bernyanyi melainkan gerakangerakan yang fulgar yang bisa menggarah kepada hal-hal yang tidak baik untuk dipertontonkan.
Tidak seperti syair-syair Islam yang bisa memberi semangat spiritual kepada yang
mendengarkannya. Ada beberapa dalil yang mengatakan bahwa nyanyi itu diharamkan :
1. Berdasarkan Firman-Firman Allah yang terdapat dalam beberapa surat di dalam AlQur‟an diantaranya surat Luqman ayat 6, An- Najm ayat 59-61, Al-Isra‟ ayat 64.
2. Berdasarkan Hadist-hadist diantarannya :
- Hadits Abu Malik Al-Asy‟ari ra bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya akan ada di kalangan umatku golongan yang menghalalkan zina, sutera, arak, dan alat-alat musik “al-ma’azif” (HR. Bukhari, Shahih Bukhari)
- Hadits Aisyah ra Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya Allah mengharamkan nyanyian-nyanyian (qoynah) dan menjualbelikannya, mempelajarinya atau mendengar-kannya.” Kemudian beliau membacakan ayat di atas (HR. Ibnu Abi Dunya dan Ibnu Mardawaih)
BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa akhlak memegang peranan penting dalam
kehidupan manusia. Akhlak yang baik akan mengangkat manusia ke derajat yang tinggi serta
mulia dan manusia yang mempunyai akhlak yang buruk senang melakukan sesuatu yang
merugikan orang lain, senang melakukan kekacauan, senang melakukan perbuatan yang tercela,
yang akhirnya akan membinasakan diri dan masyarakat seluruhnya. Dengan terus
berkembangnya IPTEK juga akan mempengaruhi akhlak manusia. Walaupun hasil teknologi
sangat hebat namun jika diniatkan untuk menghancurkan sesama manusia, menghancurkan
lingkungan, maka sangat dilarang di dalam Islam. Perkembangan IPTEK harus sejalan dengan
peningkatan akhlak manusia yang telah ditetapkan.
Memiliki etika, moral, adalah penentuan untuk baik atau buruknya perangai seseorang. Etika,
moral, dan akhlaq memiliki substansi yang sama, perbedaannya hanyalah pada dasar yang
menjadi patokannya. Etika didasari pada akal pikiran manusia, moral didasari dengan adat
istiadat setempat, dan akhlaq didasari atas Al-Qur’an dan sunnah.
Agama Islam mendukung kesenian selama tidak melenceng dari nilai-nilai agama. Agama Islam
memandang bahwa setiap orang diberi akal dan pikiran yang dapat menciptakan sebuah seni
untuk menyalurkan kreativitas dan bakatnya, namun hasilnya harus sesuai dengan aturan agama
Islam dan tidak melampaui batas yang telah ditetapkan menurut Islam. Islam selalu
memiliki batasan-batasan tertentu dalam mengatur umatnya agar tidak melenceng dari ajaran
Islam. Seni yang dikehendaki Islam adalah seni yang bisa mendatangkan manfaat, bukan
mendatangkan mudarat seperti menimbulkan kemungkaran, syirik, menimbulkan syahwat, dan
lain sebagainya
3.2 Saran
Sebagai seorang muslim alangkah baiknya apabila kita melaksanakan akhlak yang mulia karena
kita adalah umat Muhammad SAW yang diturunkan Allah sebagai penyempurna akhlak manusia
di bumi dan hendaknya pandai menyaring dan memilah seni yang sesuai dengan syariat Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Fakhri,Majid. 1996, Etika Dalam Islam, Pustaka Pelajar, Yogyakatra.
Nata, Abudin. 2003, Akhlak Tasawuf, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Wahyudin, Ahmad. , dkk. 2010, Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan
Tinggi, Grasindo, Jakarta
Sinaga, Hasanudin dan Zaharuddin. 2004. Pengatar Studi Akhlak. PT Raja Grafmdo Persada:
Jakarta
Yaqub, Hamzah. 1998. Etika Islam. CV Diponegoro: Bandung (artikel ini disadur dari
persentasi pada mata kuliah akhlak tasawuf)
Al-Jazairi, Syekh Abu Bakar.2003. Mengenal Etika dan Akhlak Islam. Lentera: Jakarta.
Bakry, Oemar. 1981. Akhlak Muslim. Aangkasa: Bandung
Achmad, Mudlor. Tt. Etika dalam Islam.Al-Ikhlas: Surabaya.
Al-Jazairi, Syekh Abu Bakar.2003. Mengenal Etika dan Akhlak Islam.Lentera: Jakarta.
Masyhur, Kahar. 1986. Meninjau berbagai Ajaran; Budipekerti/Etika dengan Ajaran Islam.
Kalam Mulia: Jakarta.
Mustofa, Ahmad. 1999. Ilmu Budaya Dasar. CV Pustaka Setia: Bandung.
Nata, Abuddin. 2003. Akhlak Tasawuf. PT Raja Grafindo Persada: Jakarta
Sinaga, Hasanudin dan Zaharuddin. 2004. Pengatar Studi Akhlak. PT Raja Grafmdo Persada:
Jakarta
Yaqub, Hamzah. 1998. Etika Islam. CV Diponegoro: Bandung (artikel ini disadur dari
persentasi pada mata kuliah akhlak tasawuf)
Al-Jazairi, Syekh Abu Bakar.2003. Mengenal Etika dan Akhlak Islam. Lentera: Jakarta.
Bakry, Oemar. 1981. Akhlak Muslim. Aangkasa: Bandung
Achmad, Mudlor. Tt. Etika dalam Islam.Al-Ikhlas: Surabaya.
Al-Jazairi, Syekh Abu Bakar.2003. Mengenal Etika dan Akhlak Islam.Lentera: Jakarta.
Masyhur, Kahar. 1986. Meninjau berbagai Ajaran; Budipekerti/Etika dengan Ajaran Islam.
Kalam Mulia: Jakarta.
Mustofa, Ahmad. 1999. Ilmu Budaya Dasar. CV Pustaka Setia: Bandung.
Nata, Abuddin. 2003. Akhlak Tasawuf. PT Raja Grafindo Persada: Jakarta

Komentar
Posting Komentar