MAKALAH AKHLAK ETIKA MORAL


MAKALAH AGAMA 
“KONSEP AKHLAK, ETIKA, MORAL DALAM PENGEMBANGAN BUDAYA, SAINS TEKNOLOGI SENI DAN ETOS KERJA”



 DISUSUN OLEH KELOMPOK IV

Rida Seranita Al-Rasyid (08061281924034) 
Noor Amira Maulida Tsuraya (08061281924036) 
Fariz Alfarrazi (08061281924044) 
Annisa Dwi Yuliana (08061281924046) 
Adhani Vansurna (08061281924048) 
Jasmine Rani Aisyah (08061281924050) 

JURUSAN FARMASI FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM UNIVERSITAS SRIWIJAYA 2020




KATA PENGANTAR

 Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahirabbilalamin. Segala puji bagi Allah yang telah menolong kami menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Shalawat beringingkan salam semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta yakni Nabi Muhammad SAW. Makalah ini bertujuan untuk memenuhi dan melengkapi tugas mata kuliah Agama tentang “Konsep Akhlak, Etika, Moral dalam Pengembangan Budaya, Sains Teknologi Seni dan Etos Kerja”. Makalah ini memuat tentang konsep akhlak dalam Islam dan peranannya beserta penerapannya yang telah kami susun. Walaupun makalah ini mungkin kurang sempurna tapi juga memiliki detail yang cukup jelas bagi pembaca. Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Kami mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih. 




Indralaya, Februari 2020



Penyusun 

DAFTAR ISI KATA 

PENGANTAR....................................................................................................................i 
DAFTAR ISI..................................................................................................................................ii 
BAB 1 PENDAHULUAN 
1.1 Latar Belakang...................................................................................................................1 
1.2 Rumusan Masalah..............................................................................................................1 
1.3 Tujuan................................................................................................................................1 
BAB 2 PEMBAHASAN \
2.1 Konsep Islam dan Peranannya dalam Pengembangan Budaya dan Saintek......................2 
2.1.1 Konsep Etika, Moral, dan Akhlaq.............................................................................2 
2.1.2 Karakteristik Akhlak dan Etika Islam.......................................................................3 
2.1.3 Etika dalam Pengembangan Saintek.........................................................................5 
2.1.4 Al-Qur’an sebagai Wujud Produk Saintek Allah SWT...........................................6 
2.2 Menerapkan Nilai Keislaman dalam Seni..........................................................................7 
2.2.1 Definisi Seni..............................................................................................................7 
2.2.2 Pandangan Islam Terhadap Seni...............................................................................8 
2.2.3 Batasan-Batasan Seni Dalam Islam..........................................................................10 
BAB 3 PENUTUP 
3.1 Kesimpulan........................................................................................................................11 
3.2 Saran..................................................................................................................................11 



BAB 1 PENDAHULUAN 

1.1 Latar Belakang 

Perkembangan sains dan teknologi di zaman ini semakin terasa pesat dan diperlukan manusia. Manusia modern sudah sangat bergantung kepada produk-produk sains dan teknologi. Sukar untuk dibayangkan manusia modern hidup tanpa menggunakan produk-produk sains dan teknologi. Keperluan hidup harian manusia modern mulai dari makan, minum, tidur, tempat tinggal, tempat bekerja, alat-alat transportasi, sampai alat-alat komunikasi, alat-alat hiburan, kesehatan dan semua aspek kehidupan manusia tidak terlepas dari penggunaan produk sains dan teknologi. Manusia mengakui bahwa sains dan teknologi memang telah mengambil peranan penting dalam pembangunan peradaban manusia. Penemuan-penemuan sains dan teknologi telah memberikan berbagai macam kemudahan pada manusia. Perkembangan iptek yang sangat pesat pada saat ini, seharusnya disertai oleh etika, akal dan tujuan yang baik sehingga menghasilkan akhlak yang bermanfaat bagi kehidupan manusia. 

Islam merupakan agama yang luas dan fleksibel. Kajian ilmu dalam Islam tidak hanya pada inti ajaran Islam itu sendiri, melainkan juga pada ilmu lain yang relevan terhadap ajaran Islam. Semua aspek dan hal dalam kehidupan manusia diatur oleh Islam. Mulai dari ilmu pengetahuan, cara berpikir dengan filsafat, hingga keindahan dalam seni dan budaya. Islam mencintai keindahan sehingga dalam Islam terdapat aspek hubungan Islam dengan seni dan budaya. Islam merupakan agama yang dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Hal yang sangat mempengaruhi perkembangan kebudayaan Islam adalah adanya konsep pengembangan budaya Islam. Kebudayaan Islam adalah peradaban yang berdasar pada nilai-nilai ajaran Islam. Semua itu diilhami oleh ayat-ayat Al Quran dan hadist. Sebagai rahmatan lil alamin atau rahmat bagi alam semesta, Islam tampil sebagai solusi dari segala permasalahan yang menimpa umat manusia. 

1.2 Rumusan Masalah 

1. Apa perbedaan antara akhlak, etika, moral? 
2. Bagaimana pandangan Islam terhadap akhlak/etika dalam pengembangan saintek? 
3. Bagaimana pandangan Islam terhadap seni? 
4. Apa saja contoh seni yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan dalam Islam? 

1.3 Tujuan 

1. Mengetahui perbedaan akhlak, etika, moral 
2. Mengetahui bagaimana pandangan islam terhadap akhlak/etika dalam pengembangan saintek 
3. Mengetahui bagaimana Islam memandang seni dan budaya 
4. Mengetahui apa saja seni yang diperbolehkan dan dilarang dalam Islam  


BAB 2 PEMBAHASAN

2.1 Konsep Islam dan Peranannya dalam Pengembangan Budaya dan Saintek 

2.1.1 Konsep Etika, Moral, dan Akhlaq 

a. Etika 

Etika secara etimologi berasal dari bahasa Yunani Kuno yaitu "ethikos", yang berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika menurut filasafat dapat disebut sebagai ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Menurut para ahli seperti H. A. Mustafa, etika adalah ilmu yang menyelidiki tentang mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran. Etika adalah sebuah tatanan perilaku berdasarkan suatu sistem tata nilai suatu masyarakat tertentu, Etika lebih banyak dikaitkan dengan ilmu atau filsafat, karena itu yang menjadi standar baik dan buruk itu adalah akal manusia. Jika dibandingkan dengan moral, maka etika lebih bersifat teoritis sedangkan moral bersifat praktis. Moral bersifat lokal atau khusus dan etika bersifat umum. 

b. Moral 

Secara kebahasaan perkataan moral berasal dari ungkapan bahasa latin mores yang merupakan bentuk jamak dari perkataan mos yang berarti adat kebiasaan. Dalam kamus umum bahasa Indonesia dikatakan bahwa moral adalah penetuan baik buruk terhadap perbuatan dan kelakuan. Istilah moral biasanya dipergunakan untuk menentukan batas-batas suatu perbuatan, kelakuan, sifat dan perangkai dinyatakan benar, salah, baik, buruk, layak atau tidak layak, patut maupun tidak patut. Kemoralan merupakan sesuatu yang berkait dengan peraturan-peraturan masyarakat yang diwujudkan di luar kawalan individu. Dorothy Emmet (1979) mengatakan bahawa manusia bergantung kepada tata susila, adat, kebiasaan masyarakat dan agama untuk membantu menilai tingkah laku seseorang. Moral selalu dikaitkan dengan ajaran baik buruk yang diterima umum atau masyarakat. Karena itu adat istiadat masyarakat menjadi standar dalam menentukan baik dan buruknya suatu perbuatan 

c. Akhlak 

Akhlak berasal dari kata “khuluq” yang artinya perang atau tabiat. Dan dalam kamus besar bahasa Indonesia, kata akhlak di artikan sebagai budi pekerti atau kelakuan. Dapat di definisikan bahwa akhlak adalah daya kekuatan jiwa yang mendorong perbuatan dengan mudah, spontan tanpa di pikirkan dan di renungkan lagi. Dengan demikian akhlak pada dasarnya adalah sikap yang melekat pada diri seseorang secara spontan diwujudkan dalam tingkah laku atau perbuatan. Apabila perbuatan spontan itu baik menurut akal dan agama, maka tindakan itu disebut akhlak yang baik atau akhlakul karimah (akhlak mahmudah). Misalnya jujur, adil, rendah hati, pemurah, santun dan sebagainya. Sebaliknya apabila buruk disebut akhlak yang buruk atau akhlakul mazmumah. Misalnya kikir, zalim, dengki, iri hati, dusta dan sebagainya. Baik dan buruk akhlak didasarkan kepada sumber nilai, yaitu Al Qur’an dan Sunnah Rasul. 

Akhlak adalah perilaku manusia yang terlihat maupun yang tak terlihat seperti kegiatan hati. Akhlak meliputi hubungan dengan Allah (Hablum minallah), hubungan dengan sesama manusia (Hablum minannas), dan hubungan dengan alam sekitar (Hablum minal ‘alam). Akhlak yang baik akan mengangkat manusia ke derajat yang tinggi dan mulia. Akhlak yang buruk akan membinasakan insan dan juga membinasakan umat manusia. Manusia yang mempunyai akhlak yang buruk suka melakukan sesuatu yang merugikan orang lain, senang melakukan kekacauan, senang melakukan perbuatan tercela yang pada akhirnya akan membinasakan diri dan masyarakat seluruhnya. Nabi Muhammad SAW bersabda, "orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah yang paling baik akhlaknya." (HR. Ahmad). 

d. Antara Etika, Moral dan Akhlaq 

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa persamaan antara etika, moral, dan akhlaq adalah sama-sama digunakan sebagai tolok ukur untuk menilai baik atau buruknya tingkah laku seseorang dalam bermuamalah. Adapun perbedaan antara etika, moral, dan akhlaq adalah sebagai berikut: 

1) Etika, lebih bersifat teoritis/umum. 

2) Moral, besifat lokal/khusus. 

3) Akhlak, standar penenentuannya adalah Al-Quran dan Al-Hadits. 

Jadi perbedaaan antara etika, moral, dengan akhlak adalah terletak pada sumber yang dijadikan patokan untuk menentukan baik dan buruknya. Yang mana pada etika, penilaian baik buruk berdasarkan pendapat akal pikiran dan berkembang sesuai dengan hasil pemikiran manusia, pada moral berdasarkan kebiasaan yang berlaku umum di suatu lingkungan masyarakat, dan pada akhlak ukuran yang digunakan untuk menentukan baik buruk itu adalah wahyu berupa al-Qur’an dan al-Hadits. 

2.1.2 Karakteristik Akhlak dan Etika Islam 

Yusuf Al-Qardhawi, berpendapat bahwa ada tujuh karakteristik dari akhlak Islam: 

1. Akhlak itu mampu untuk dipahami 

Islam selalu bersandar pada penilaian yang logis dan alasan yang dapat diterima oleh akal yang lurus dan naluri yang sehat, yaitu dengan menjelaskan kebaikan dibalik apa yang diperintahkanNya dan kerusakan dari terjadi dibalik apa yang dilarang-Nya. Walaupun harus mampu untuk dilogiskan, namun jangan sampai kita berpikir logis yang bertentangan dengan wahyu yang sudah ada. 

2. Kesesuaian dengan fitrah 

Islam datang dengan membawa sesuatu yang sesuai dengan fitrah dan tabiat manusia serta penyempurnaannya. Segala sesuatu hal yang telah digariskan-Nya. Islam menjadikan insan mulia dan membuat batasan hukum untuknya agar dapat memelihara kebaikan masyarakat dan individu manusia itu sendiri. Kita dilahirkan dengan fitrah kita sebagai makhluk-Nya, maka hendaknya kita patuh kepada yang menciptakan kita yaitu Allah SWT. 

3. Moral yang universal. 

Moral dalam Islam berdasarkan karakteristik manusiawi yang universal, yaitu larangan bagi suatu ras manusia berlaku berbeda bagi ras yang lain, bahkan umat Islam dan umat-umat yang lain adalah sama di hadapan moral Islam yang universal. 
Dalam surat Al-Maidah ayat 8 yaitu : 

”Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa.” 

4. Memperhatikan realita. 

Penyesuaian dengan keadaan yang ada, Al-Qur’an memerintahkan kepada orang-orang mukmin untuk berlaku adil kepada musuh-musuhnya, supaya ras permusuhan dan kebencian mereka terhdap musuh-musuhnya tidak mendorong untuk melakukan pelanggaran terhadap musuhmusuh mereka. 

5. Akhlak itu positif. 

Islam menganjurkan kita akan keyakinan dan cita-cita, melawan sikap ketidakberdayaan dan pesimisme, malas, serta segala bentuk penyebab kelemahan. Maka, kita hendaknya harus mempunyai sikap yang optimis dan selalu semangat dalam menghadapi arus dunia ini. 

6. Akhlak itu komprehensif (menyeluruh) 

Islam mengajarkan bahwa hubungan kita dengan Allah SWT, hubungan kita dengan sesama manusia, dan hubungan kita dengan diri sendiri serta alam, itu semua dapat terlihat dengan akhlak yang kita gunakan untuk membangun hubungan tersebut. 

7. Tawazun (keseimbangan) 

Tawazun dalam etika Islam yaitu menggabungkan sesuatu dengan penuh keserasian dan keharmonisan, tanpa sikap berlebihan maupun pengurangan, sesuai dengan kadarnya. Etika Islam memiliki karakteristik sebagai berikut: 

1) Etika Islam mengajarkan dan menuntun manusia kepada tingkah laku yang baik dan menjauhkan diri dari tingkah laku yang buruk. 

2) Etika Islam menetapkan bahwa yang menjadi sumber moral, ukuran baik dan buruknya perbuatan seseorang didasarkan kepada al-Qur’an dan al-Hadits yang shohih. 

3) Etika Islam bersifat universal dan komprehensif, dapat diterima dan dijadikan pedoman oleh seluruh umat manusia kapanpun dan dimanapun mereka berada. 

4) Etika Islam mengatur dan mengarahkan fitrah manusia kejenjang akhlak yang luhur dan mulia serta meluruskan perbuatan manusia sebagai upaya memanusiakan manusia. 

2.1.3 Etika dalam Pengembangan Saintek 

Di era modern perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat berpengaruh bagi kehidupan manusia terutama etika masyarakat dengan berkembangnya sains dan teknologi. Perkembangan IPTEK akan terus berkembang dari waktu ke waktu yang diikuti dengan perkembangan seni. IPTEK dan seni juga sangat berpengaruh bagi agama. Islam sangat memperhatikan IPTEK dan seni dalam kehidupan umat manusia. Keberadaan IPTEK, seni, dan manusia yang tidak akan pernah bisa terpisahkan tersebut kemudian memunculkan beberapa dampak terhadap kehidupan manusia didunia. Baik dampak positif maupun dampak negative. 

Al-Qur’an sebagai sumber etika menjelaskan bahwa pada teknologi harus terkandung muatan etika yang selalu menyertai hasil teknologi pada saat akan diterapkan. Sungguh hebat hasil teknologi, namun jika diniatkan untuk menghancurkan sesama manusia, menghancurkan lingkungan, maka sangat dilarang di dalam Islam. Jadi teknologi bukan merupakan sesuatu yang bebas nilai. Demikian pula penyalahgunaan teknologi merupakan tindakan zalim yang tidak patut untuk dilanjutkan. Oleh sebab itu teknologi harus dapat dimanfaatkan baik langsung ataupun tak langsung untuk membantu mendapatkan kemudahan, sebagaimana firman-Nya dalam surat al-Qoshosh: 77. 


“Dan raihlah apa yang dianugrahkan Allah kepadamu untuk kebahagiaan kampung akhirat, tetapi jangan sekali-kali kamu mengabaikan nasibmu di dunia. Dan berbuat baiklah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu. Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi, sesungguhnya Allah tidak suka kepada orang yang berbuat kerusakan.” 

Islam dengan kitab suci Al-Qur’an, sesungguhnya memberikan etika dan tujuan pengembangan iptek yang secara sistematis dapat dibagi menjadi dua. Pertama, untuk membantu manusia mendekatkan diri kepada Allah SWT dan kedua untuk membantu manusia dalam menjalankan kekhalifahannya di muka bumi. 

2.1.4 Al-Qur’an sebagai Wujud Produk Saintek 

Allah SWT Al-Quran merupakan produk saintek Allah yang diturunkan kepada manusia untuk menuntun manusia akan jalur-jalur riset yang perlu ditempuh, sehingga manusia memperoleh hasil yang benar. Di sini fungsi Al-Quran untuk memberikan kecerahan pada akal manusia, sehingga manusia merasa lapang di hadapan Allah. Kebenaran hasil riset ini dapat diukur dari kesesuaian antara akal dengan naql. Kerja akal yang sesuai dengan naql ini dapat dikategorikan sebagai ibadah kepada Allah SWT. 

2.2 Menerapkan Nilai Keislaman dalam Seni 

2.2.1 Definisi Seni 

Seni adalah ekspresi ruh yang mengandung dan mengungkap keindahan. Syair, nyanyian, tarian, dan peragaan di pentas, lukisan atau pahatan, semuanya adalah seni, selama terpenuhi unsur keindahan. Seni adalah keindahan. Ia dapat tampil dalam beragam bentuk dan cara. Apa pun bentuk dan caranya, selama arah yang ditujunya mengantar manusia ke nilai-nilai luhur, maka ia adalah seni Islami. Karena itu, Islam dapat menerima aneka ekspresi keindahan selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai al-Khair dan al-Ma’ruf, yakni nilai-nilai universal yang diajarkan Islam serta nilai lokal dan temporal yang sejalan dengan budaya masyarakat selama tidak bertentangan dengan al-Khair tersebut. “Allah Maha-indah menyukai keindahan,” sabda Rasul saw. Dia menganugerahi manusia fitrah menyenangi keindahan. Karena itu, mustahil seni dilarang-Nya, kecuali jika ada unsur luar yang menyertai seni itu. 

Seni yaitu penjelmaan rasa indah yang terkandung dalam jiwa manusia, dilahirkan dengan perantaraan alat komunikasi ke dalam bentuk yang dapat ditangkap oleh indera pendengar (seni suara), penglihatan (seni lukis), atau dilahirkan dengan perantaraan gerak (seni tari, drama). Seni merupakan wujud yang terindra, dimana seni adalah sebuah benda atau artefak yang dapat dirasa, dilihat dan didengar, seperti seni tari, seni musik dan seni yang lain. Seni yang didengar adalah bidang seni yang menggunakan suara (vokal maupun instrumental) sebagai medium pengutaraan, baik dengan alat-alat tunggal (biola, piano dan lain-lain) maupun dengan alat majemuk seperti orkes simponi, band, juga lirik puisi berirama atau prosa yang tidak berirama. Seni yang  dilihat seperti seni lukis adalah bidang seni yang yang menggunakan alat seperti kanvas, beragam warna-warni dan memiliki objek tertentu untuk di lukis. 

Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah Swt kepada seluruh manusia yang bersumber dari Al-Qur‟an dan Sunnah. Islam adalah agama yang nyata dan sesuai dengan fitrah manusia yang memilki cita rasa, kehendak, hawa nafsu, sifat, perasaan dan akal pikiran. Dalam jiwa, perasaan, nurani dan keinginan manusia terbenam rasa suka akan keindahan, yang mana keindahan tersebut adalah seni. Keindahan disini adalah sesuatu yang dapat menggeraka jiwa, kemesraan, dapat menimbulkan keharuan, kesenangan bahkan juga bisa menimbulkan kebencian, dendam dan lain-lain sebagainya. 

Di dalam Islam, seni adalah penggerak nalar yang bisa menjangkau lebih jauh apa yang berada di balik materi. Setiap manusia berhak menggeluarkan kreativitas mereka seperti seni dalam membaca Al-Qur’an, seni kaligrafi dan lain-lain. Seni Islam adalah ekspresi tentang keindahan wujud dari sisi pandangan Islam tentang alam, hidup dan manusia yang mengantar menuju pertemuan sempurna antara kebenaran dan keindahan 

Seni Islami tidak harus berbicara tentang Islam atau hanya dalam bentuk kaligrafi ayat-ayat alQur’an. Lalu, yang pasti seni Islami bukan sekadar nasihat langsung atau anjuran mengikuti kebajikan. Ia adalah ekspresi keindahan tentang alam, kehidupan dan manusia yang sejalan dengan nilai-nilai Islam. Seni Islam adalah yang mempertemukan keindahan dengan hak/kebenaran. Karya indah yang menggambarkan sukses perjuangan Nabi Muhammad saw., tetapi dilukiskan sebagai buah kegeniusan beliau terlepas dari bantuan Allah, karya itu bila dilukiskan demikian tidak dapat dinilai sebagai seni Islami. Sebaliknya, mengekspresikan keindahan yang ditemukan pada ternak ketika kembali ke kandang dan ketika melepaskannya ke tempat penggembalaan, sebagaimana diungkapkan oleh QS. an-Nahl [16]: 6, dapat merupakan seni Islami selama mengundang keagungan Allah. 

2.2.2 Pandangan Islam Terhadap Seni 

Keindahan itu sebahagian dari seni. Ini bermakna Islam tidak menolak kesenian. Al-Quran sendiri menerima kesenian manusia kepada keindahan dan kesenian sebagai salah satu fitrah manusia semula jadi anugerah Allah kepada manusia. Seni membawa makna yang halus, indah dan permai. Dari segi istilah, seni adalah sesuatu yang halus dan indah dan menyenangkan hati serta perasaan manusia. Konsep kesenian mengikut perspektif Islam ialah membimbing manusia ke arah konsep tauhid dan pengabdian diri kepada Allah. Seni dibentuk untuk melahirkan manusia yang benar-benar baik dan beradab. Motif seni bertuju kepada kebaikan dan berakhlak. Selain itu, seni juga seharusnya lahir dari satu proses pendidikan bersifat positif dan tidak lari dari batas-batas syariat. Seni Islam ialah seni yang bertitik tolak dari akidah Islam dan berpegang kepada doktrin tauhid yaitu pengesaan Allah dan seterusnya direalisasikan dalam karya-karya seni. Ia tidak bertolak dari akidah, syarak dan akhlak. 

Perbedaan di antara seni Islam dengan seni yang lain ialah niat atau tujuan dan nilai akhlak yang terkandung di dalam sesuatu hasil seni itu. Ini berbeda dengan keseniaan barat yang sering mengenepikan persoalan akhlak dan kebenaran. Tujuan seni Islam ialah untuk Allah karena ia memberi kesejahteraan kepada manusia. Dengan ini, seni Islam bukanlah seni untuk seni dan bukan seni untuk sesuatu tetapi sekiranya pembentukan seni itu untuk tujuan kemasyarakatan yang mulia, itu adalah bersesuaian dengan seni Islam. Kesenian Islam dicetuskan dengan niat untuk mendapat keredaan Allah sedangkan kesenian yang tidakberbentuk Islam diciptakan untuk tujuan takbur, riak, menaikkan nafsu syahwat, merusakkan nilai syarak dan akhlak. Karya seni dikehendaki mengandungi nilai-nilai murni yang melambangkan akhlak, atau paling tidak bersifat natural yaitu bebas daripada sifat negatif. Jika sekiranya terdapat nilai-nilai negatif walaupun yang menciptakannya itu beragama Islam, maka ia terkeluar dari kategori seni Islam.

Namun pada sisi yang lain, berbagai larangan Nabi SAW dan para ulama mereka untuk melukis dan menggambar mahluk hidup yang bernyawa/bersyahwat dalam mewujudkan corak keindangan ruangan meskipun hal ini tidak ditemukan teks-nya secara langsung dalam AlQur‟an, kegiatan mereka dalam mewujudkan gagasan keindahan, tak pernah kehilangan arah. Kreasi dan potensi seni mereka, kemudian dialihkannya pada berbagai bentuk kaligrafi Islam, dengan pola dan karaktersitik yang indah dan rumit. Mereka membentuk corak ragam hias ruangan, benda-benda antik seperti gelas atau guci, karpet, dan sebagainya dengan berbagai ornamen bunga-bungaan atau tumbuh- timbuhan yang dianggap bukan sejenis hewan atau manusia. 

Allah Swt menciptakan manusia dengan memberikan akal yang dapat menciptakan sesuatu yang bisa disebut dengan seni atau budaya. Manusia juga diberikan rasa atau perasaan untuk menghayati dan merasakan sesuatu. Akal manusia memiliki daya berpikir dan perasaan, dengan akal manusia membentuk pengetahuan dengan konsep. Manusia juga diciptakan dengan anggota tubuh yang lengkap, dimana akal dan anggota tubuh bisa menghasilkan bentuk-bentuk yang menyenangkan yang bersifat estetika yaitu seni. 

Dalam seni, keindahan merupakan unsur penting, sehingga dalam Islam nilai keindahan merupakan nilai yang sangat penting yang sejajar dengan nilai kebenaran dan kebaikan. Alam yang diciptakan Allah adalah suatu keindahan seperti langit yang dihiasi bintang-bintang adalah suatu penciptaan Tuhan yang dapat dinikmati oleh manusia sebagai suatu keindahan. Allah Swt meyakinkan manusia tentang ajarannya dengan menyentuh seluruh totalitas manusia, termasuk menyentuh hati mereka melalui seni yang ditampilkan di dalam Al- Qur’an yaitu melaui kisahkisah nyata dan simbolik yang dipadu oleh imajinasi melalui gambar-gambar konkrit. Di dalam Islam, prinsip dari seni adalah ketauhidan, kepatuhan dan keindahan. 

Prinsip-prinsip seni di dalam Islamadalah sebagai berkut : 

1. Seni yang dapat mengangkat martabat insane dan tidak meninggalkan nilai-nilai kemanusiaan 

2. Seni yang dapat mementingkan persoalan akhlak dan kebenaran yang menyentuh aspek estetika, kemanusiaan dan moral 

3. Seni yang dapat menghubungkan keindahan sebagai nilai yang tergantung kepada seuruh kesahihan Islam itu sendiri, dimana menurut Islam seni yang mempunyai nilai tertinggi adalah seni yang dapat mendorong kearah ketaqwaan, kema‟rufan dan moralitas 

4. Seni yang dapat menghubungkan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia dan manusia dengan alam sekitarnya  

2.2.3 Batasan-Batasan Seni Dalam Islam 

Ada beberapa batasan-batasan dalam Islam atau larangan dalam Islam terhadap berbagai seni, seperti seni patung, dimana ada beberapa alasan yang melarang terhadap seni ini, yaitu dalam surat Al-Anbiya ayat 21. 


Dalam surah itu diuraikan tentang patung-patung yang disembah oleh ayah Nabi Ibrahim dan kaumnya. Sikap Al-Qur’an terhadap patung-patung itu bukan sekedar menolaknya, tapi juga menghendaki penghancuran terhadap patung-patung tersebut. Di sini Allah menginginkan bahwa patung-patung pahatan hasil manusia tidak dijadikan sebagai suatu sembahan atau suatu yang menggambarkan kepada suatu Maha Pencipta yaitu Tuhan untuk disembah atau berhala. 

Ada pula batasan dalam seni musik, dimana sering kali orang lebih menyenangi jenis-jenis musik yang terkadang bisa membuat kita lalai dan jauh dari agama, seperti musik-musik Rock, yang bernuansa keras, bukan musik-musik yang Islami. Kemudian juga seni bernyanyi, seperti kasus Inul Daratisda dimana seni yang ditampilkan bukanlah seni bernyanyi melainkan gerakangerakan yang fulgar yang bisa menggarah kepada hal-hal yang tidak baik untuk dipertontonkan. Tidak seperti syair-syair Islam yang bisa memberi semangat spiritual kepada yang mendengarkannya. Ada beberapa dalil yang mengatakan bahwa nyanyi itu diharamkan : 

1. Berdasarkan Firman-Firman Allah yang terdapat dalam beberapa surat di dalam AlQur‟an diantaranya surat Luqman ayat 6, An- Najm ayat 59-61, Al-Isra‟ ayat 64. 

2. Berdasarkan Hadist-hadist diantarannya : 
  • Hadits Abu Malik Al-Asy‟ari ra bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya akan ada di kalangan umatku golongan yang menghalalkan zina, sutera, arak, dan alat-alat musik “al-ma’azif” (HR. Bukhari, Shahih Bukhari) 
  • Hadits Aisyah ra Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya Allah mengharamkan nyanyian-nyanyian (qoynah) dan menjualbelikannya, mempelajarinya atau mendengar-kannya.” Kemudian beliau membacakan ayat di atas (HR. Ibnu Abi Dunya dan Ibnu Mardawaih)  



BAB 3 PENUTUP 

3.1 Kesimpulan 

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa akhlak memegang peranan penting dalam kehidupan manusia. Akhlak yang baik akan mengangkat manusia ke derajat yang tinggi serta mulia dan manusia yang mempunyai akhlak yang buruk senang melakukan sesuatu yang merugikan orang lain, senang melakukan kekacauan, senang melakukan perbuatan yang tercela, yang akhirnya akan membinasakan diri dan masyarakat seluruhnya. Dengan terus berkembangnya IPTEK juga akan mempengaruhi akhlak manusia. Walaupun hasil teknologi sangat hebat namun jika diniatkan untuk menghancurkan sesama manusia, menghancurkan lingkungan, maka sangat dilarang di dalam Islam. Perkembangan IPTEK harus sejalan dengan peningkatan akhlak manusia yang telah ditetapkan. 

Memiliki etika, moral, adalah penentuan untuk baik atau buruknya perangai seseorang. Etika, moral, dan akhlaq memiliki substansi yang sama, perbedaannya hanyalah pada dasar yang menjadi patokannya. Etika didasari pada akal pikiran manusia, moral didasari dengan adat istiadat setempat, dan akhlaq didasari atas Al-Qur’an dan sunnah.

 Agama Islam mendukung kesenian selama tidak melenceng dari nilai-nilai agama. Agama Islam memandang bahwa setiap orang diberi akal dan pikiran yang dapat menciptakan sebuah seni untuk menyalurkan kreativitas dan bakatnya, namun hasilnya harus sesuai dengan aturan agama Islam dan tidak melampaui batas yang telah ditetapkan menurut Islam. Islam selalu memiliki batasan-batasan tertentu dalam mengatur umatnya agar tidak melenceng dari ajaran Islam. Seni yang dikehendaki Islam adalah seni yang bisa mendatangkan manfaat, bukan mendatangkan mudarat seperti menimbulkan kemungkaran, syirik, menimbulkan syahwat, dan lain sebagainya 

3.2 Saran 

Sebagai seorang muslim alangkah baiknya apabila kita melaksanakan akhlak yang mulia karena kita adalah umat Muhammad SAW yang diturunkan Allah sebagai penyempurna akhlak manusia di bumi dan hendaknya pandai menyaring dan memilah seni yang sesuai dengan syariat Islam.

DAFTAR PUSTAKA

Fakhri,Majid. 1996, Etika Dalam Islam, Pustaka Pelajar, Yogyakatra.
Nata, Abudin. 2003, Akhlak Tasawuf, Raja Grafindo Persada,  Jakarta.
Wahyudin, Ahmad. , dkk. 2010, Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan Tinggi, Grasindo, Jakarta


Sinaga, Hasanudin dan Zaharuddin. 2004. Pengatar Studi Akhlak. PT Raja Grafmdo Persada:
Jakarta
Yaqub, Hamzah. 1998. Etika Islam. CV Diponegoro: Bandung (artikel ini disadur dari
persentasi pada mata kuliah akhlak tasawuf)
Al-Jazairi, Syekh Abu Bakar.2003. Mengenal Etika dan Akhlak Islam. Lentera: Jakarta.
Bakry, Oemar. 1981. Akhlak Muslim. Aangkasa: Bandung
Achmad, Mudlor. Tt. Etika dalam Islam.Al-Ikhlas: Surabaya.
Al-Jazairi, Syekh Abu Bakar.2003. Mengenal Etika dan Akhlak Islam.Lentera: Jakarta.
Masyhur, Kahar. 1986. Meninjau berbagai Ajaran; Budipekerti/Etika dengan Ajaran Islam.
Kalam Mulia: Jakarta.
Mustofa, Ahmad. 1999. Ilmu Budaya Dasar. CV Pustaka Setia: Bandung.
Nata, Abuddin. 2003. Akhlak Tasawuf. PT Raja Grafindo Persada: Jakarta
Sinaga, Hasanudin dan Zaharuddin. 2004. Pengatar Studi Akhlak. PT Raja Grafmdo Persada:
Jakarta
Yaqub, Hamzah. 1998. Etika Islam. CV Diponegoro: Bandung (artikel ini disadur dari
persentasi pada mata kuliah akhlak tasawuf)
Al-Jazairi, Syekh Abu Bakar.2003. Mengenal Etika dan Akhlak Islam. Lentera: Jakarta.
Bakry, Oemar. 1981. Akhlak Muslim. Aangkasa: Bandung
Achmad, Mudlor. Tt. Etika dalam Islam.Al-Ikhlas: Surabaya.
Al-Jazairi, Syekh Abu Bakar.2003. Mengenal Etika dan Akhlak Islam.Lentera: Jakarta.
Masyhur, Kahar. 1986. Meninjau berbagai Ajaran; Budipekerti/Etika dengan Ajaran Islam.
Kalam Mulia: Jakarta.
Mustofa, Ahmad. 1999. Ilmu Budaya Dasar. CV Pustaka Setia: Bandung.
Nata, Abuddin. 2003. Akhlak Tasawuf. PT Raja Grafindo Persada: Jakarta

Komentar